
Penyerahan PKS dengan Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
- PT JAMKRIDA KALTIM /
- 31 Januari 2025 /
- 30 view
Pada tanggal 13 Januari 2025, PT Jamkrida Kaltim menyerahkan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.
Pembaruan ini mencakup penyesuaian tarif terbaru, yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kualitas layanan dalam mendukung pengembangan sektor keuangan berbasis syariah di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang produktif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.